Kemenag RI melakukan pengkajian draf modul moderasi beragama


tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan pengkajian draf modul moderasi beragama. Modul tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pembinaan guru dan tenaga pendidikan di lingkungan madrasah. Pengkajian sendiri dilakukan oleh Tim Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. "Berdasarkan beberapa survei dan riset yang dilakukan sejumlah lembaga, paparan paham radikal cukup mengkhawatirkan, sampai guru juga. Jangan sampai ini menjadi penyakit akut sehingga sulit untuk disembuhkan," ujar Direktur GTK Madrasah Kemenag, Suyitno dalam keterangan tertulis yang terkonfirmasi, Selasa (26/6/2019). Ia menilai penerapan modul tersebut efektif karena akan berjenjang hingga level madrasah. Implementasinya, menurutnya, akan mengacu pada sistem Program Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). "Polanya persis seperti PPKB. Kita siapkan ToT untuk menjadi fasilitator nasional. Sehingga, program moderasi beragama bisa dirasakan sampai bawah," ujarnya. Salah satu anggota Tim Pengkaji Muqowwim menambahkan, sebetulnya prinsip moderasi beragama sudah ada sejak dulu namun mulai melemah. Oleh karena itu, dalam modul tersebut, dikatakan Suyitno, terdapat materi mengenai Living Moderate Islam Education in Madrasah. "Yang dibutuhkan sekarang man of action bukan man of discussion. Guru harus dapat menjadi agen penyampaian nilai moderasi," ujarnya. Penerapan modul ini dinilai penting, sebab, menurutnya, penerapan nilai-nilai Islam justru diadopsi oleh negara yang penduduknya bukan mayoritas Islam. "Posisi pertama Selandia Baru, Indonesia malah masih berada di posisi 140," pungkasnya. Baca juga: Kemendikbud Gandeng TNI untuk Bina Siswa Tangkal Radikalisme Polri Sebut Ada Aturan Pencegahan Radikalisme Secara Internal Baca juga artikel terkait RADIKALISME AGAMA atau tulisan menarik lainnya Alfian Putra Abdi (tirto.id - Pendidikan) Reporter: Alfian Putra Abdi Penulis: Alfian Putra Abdi Editor: Maya Saputri


Baca selengkapnya di Tirto.id dengan judul "Kemenag Kaji Modul Penangkal Radikalisme untuk Madrasah", https://tirto.id/kemenag-kaji-modul-penangkal-radikalisme-untuk-madrasah-ec5S



Follow kami di Instagram: tirtoid | Twitter: tirto.id

Sumber:
https://tirto.id/kemenag-kaji-modul-penangkal-radikalisme-untuk-madrasah-ec5S

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman Hasil SBMPTN: 9 Juli 2019 (pukul 15.00 WIB)

Pendaftaran jalur zonasi PPDB online SMA/SMK di Yogyakarta dimulai pada 24-26 Juni 2019